Minggu, 24 Oktober 2010

Kembalinya Jati Muna di Konsel

Sejak tahun 1970-an Konawe Selatan, yang dulu di kenal dengan Nama laiwoy Selatan telah melakukan kegiatan penanaman Tanaman Kehutanan Unggulan ( Jati ) melalui program Reboisasi dan tahun 1990-an pada program HTI swakelola pada hutan Negara.
Sejak itu masyarakat Konawe Selatan mulai mengenal Jati dan keunggulan tanaman serta nilai ekonomisnya, namun masyarakat yang diikutsertakan pada program pemerintah tersebut di larang untuk menanam Jati pada lahan-lahan milik mereka sendiri.dan pada akhir tahun 1990-an masyarakat mulai menanam tanaman Jati pada lahan2 milik mereka sendiri, setelah mereka menyadari bahwa selama kurun waktu 1970-an sampai dengan 1990-an hanya menanam untuk Progaram Masa Depan Pemerintah yang tidak mungkin mereka ikut merasakan dan menikmati hasilnya. Alhasil tahun 1998- 2000-an dengan program Penjarangan dari Dishut Konawe saat itu mereka akhirnya diikutkan menikmati hasil hutan tanaman Jati yang dulu juga mereka yang tanam. Namun program penjarangan tersebut disalahartikan oleh banyak pihak dan akhirnya yang terjadi adalah Tebang habis Tanpa menanam alias " Ileggal Logging " Industri pun di bangun di mana2 bahkan di mulut pintu masuk hutan pun di bangun Industri pengolahan oleh beberapa pengusaha atas saran " para pihak " yang tidak menginginkan ketersediaan Hutan Tanaman jati di Konawe Selatan dan akhirnya tahun 2003-2005 kerusakan hutan jati di Konawe selatan melampaui ambang batas " kira2 90 % " hutan Jati di konsel yang terletak pada kawasan hutan negara Raib.dan masyarakat Konawe selatan yang menanggung akibat dari kerusakan semua itu. Pada tahun 2003 sejak Social Forestry di launching oleh Presiden Megawati. SP maka saling tuding antara para pihak pun dapat dirasakan oleh masyarakat Konawe Selatan terutama yang berdomisili di sekitar kawasan Hutan.
Kerusakan hutan tersebut telah menggugah segelintir masyarakat untuk melakukan kegiatan pengelolaan Hutan pada lahan milik secara Lestari dan berkelanjutan, dan akhirnya Koperasi Hutan jaya Lestari pun lahir/ di bentuk pada tanggal 18 Maret 2008, dengan fokus utama adalah Unit Usaha Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Hutan dan selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2005 memperoleh Setifikat FSC dari SmartWood/ Rainforest Alliance.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar